Monday, December 1, 2014

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR KE III (TIGA)

NAMA           :           FRISKA MAGDALENA (33413589)
                                    JOERIKE JOELIANA (34413658)
                                    NAQIYYATUSSYIFA ALMAGHFIROH (36413337)
KELAS          :           2ID10
TUGAS ILMU SOSIAL DASAR KE III (TIGA)

A.    MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
1.      MASYARAKAT PERKOTAAN
a.      Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
Menurut Selo Sumardjan, masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
b.      Syarat-Syarat Menjadi Masyarakat
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1)      Ada sistem tindakan utama.
2)      Saling setia pada sistem tindakan utama.
3)      Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4)      Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
c.       Pengertian Masyarakat Perkotaan
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
d.      Ciri-Ciri Masyarakat Kota\
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
·         Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
·         Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
·         Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
·         Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
·        Perubahan-perubahan tampak nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
·         Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
·         Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
e.       Perbedaan Antara Kota dan Desa
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan”.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan, menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.
Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan. Ciri-ciri tersebut antara lain :
·         Jumlah dan kepadatan penduduk
·         Lingkungan hidup
·         Mata pencaharian
·         Corak kehidupan sosial
·         Stratifikasi sosial
·         Mobilitas sosial
·         Pola interaksi sosial
·         Solidaritas sosial
·         Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
f.       Hubungan Desa dengan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan.
Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
·         Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
·         Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
·         Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
·         ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a)      Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b)      Sebab-sebab Urbanisasi
·         Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)

·         Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
2.      ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
a.      Aspek Positif dan Negatif Perkotaan
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Untuk menunjang aktivitas serta memberikan suasana aman, tenteram, nyaman, bagi warganya, kota diharuskan menyediakan fasilitas kehidupan dan mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat warganya.
b.      5 Unsur Lingkungan Perkotaan
Suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

Wisma, mengembangakan daerah perumahan sesuai dengan pertambahan penduduk serta memperbaiki lingkungan perumahan yang telah ada.
Karya, yaitu penyediaan lapangan kerja. Dapat dilakukan dengan enyediaan ruang untuk kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal serta kegiatan lain.
Marga, unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lain dalam kota atau dengan kota-kota daerah lainnya. Dalam unsur ini termasuk :
Penyempurnaan yaitu unsur yang merupakan bagian penting bagi kota, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas/ keperluan umum.
Menekan angka kelahiran
Mengalihkan pusar pembangunan pabrik/industri ke pinggir kota\
Membendung urbanisasi
Membangun kota satelit
Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada disekitar kota besar
Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai
1.Suku bangsa dan kebudayaannya.      2. Agama3. Bahasa4. Nasional Indonesia.
·         Pengembangan jaringan jalan dan fasilitasnya ( terminal, parkir dll)
·         Pengembangan jaringan telekomunikasi sebagai bagian dari sistem transportasi dan komunikasi kota.
4.      Memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kauantitas dan kualitasnya kemudian dirinci dalam perencanaan suatu kota. Kebijaksanaan perencanaan dan pengembangan kota harus dapat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
c.       Fungsi Eksternal Perkotaan
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
3.      MASYARAKAT PEDESAAN
a.      Pengertiaan Desa
Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, social, ekonomi, politik dan kulural yng terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.
Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung factor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.
b.      Ciri-Ciri Desa
Ciri-ciri masyarakat desa antara lain sebagai berikut:
1.      Sistem kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar ekelurgaan (paguyuban).
2.      Masyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
3.      Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bla dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya
4.      Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
5.      Faktor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.
6.      Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.
c.       Ciri-Ciri Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
1)      Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2)      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d.      Macam-macam Pekerjaan Gotong Royong
Di bidang pertanian, di waktu dahulu bila seseorang akan mengerjakan / membuka kebun, berladang, memungut hasil panen dan lain sebagainya, maka pekerjaan ini biasanya dilakukan bersama-sama sampai pekerjaan tersebut selesai tanpa pamrih atau imbalan apapun, lebih banyak melibatkan masyarakat dalam ikatan uku yaitu kelompok yang terikat dalam suatu territorial, geonologis dan religious. Hal ini dilakukan karena mereka merasa dirinya sebagai suatu kelompok primer di mana hubungan satu dengan yang lain berlangsung dalam frekwensi yang tinggi. Pengarahan tenaga dilakukan hanya dengan suatu pengunguman oleh kepala Ukuatau soa melalui marinyo (petugas untuk menyampaikan berita ke seluruh negeri). Di Desa Tuhaha dan Haria juga desa-desa lain di Pulau Saparua, bila ada kegiatan membuka kebun baru, terlebih dahulu dilaksanakan upacara yang disebut mau-mau. Upacara ini dilakukan seminggu atau paling lambat sehari sebelum kegiatan dimulai. Upacara ini dipimpin oleh orang yang dituakan atau tua adat.
Di bidang perburuan, Aktivitas masohi untuk kegiatan berburu diistilahkan dengan user. Kelompok ini beranggotakan kaum pria. Berburu di desa Tuhaha dikenal dengan istilah “user babi”. Hasil buruan yang didapat dibagi sama rata kepada anggota yang ikut dalamkegiatan tersebut serta pendeta sebagai tanda terimakasih kepada Tuhan. Pemilik anjing biasanya mendapat dua bagian. Jika ada kelebihan dibagi juga kepada kaumkerabat yang itdak ikut. Sedangkan untuk acara pesta maka hasil buruannya diserahkan seluruhnya kepada keluarga tersebut. Sedangkan di desa Haria kegiatan berburu dikenal dengan nama “dodeso babi”. Dodeso biasanya di buat oleh kelompok yang terdiri dari lima sampai tujuh orang. Hasilnya dibagi sama rata.
Di bidang perikanan, Kegiatan tolong menolong di bidang perikanan dikenal beberapa istilah seperti rorehe/perahu arumbai dan sero. Rorehe /perahu arumbai merupakan sejenis perahu pencari ikan dengan ukuran besar memakai layar, yangdilengkapi alat penangkap ikan seperti:
1. Jaring redi panjang 100 sampai 600 meter, dapat mengkap jenis ikan besar maupun kecil seperti ikan tongkol/cakalang,ikan momar.
2. Jala, dipakai untuk menangkap jenis-jenis ikan seperti make kawalinya dan lain-lain.
3. Huhate, yaitu alat penangkap ikan yang terbuat dari sebatang bamboo, panjang kira-kira dua meter, dimana pada ujung bamboo itu diikat tali tasi dan diberi mata kail lengkap dengan umpan. Huhate dipakai untuk menangkap jenis ikan besar seperti cakalang , komu/tunadan tatihu.
4. Jiop yaitu sejenis jarring yang dipakai untuk menangkap jenis ikan seperti ikan terbang, ikan julung dan lain sebagainya.
Peserta yang ikut dalam kegiatan ini antara lima sampai dengan 15 orang,dengan seorang pemimpin yang disebut tanasi. Pemilik peralatan disebut tuan manara (menara) biasanya tuan manara merangkap tanasi, sedangkan anggota arumbai disebut masnait. Seroyaitu sejenis penangkap ikan yang terbuat dari belahan-belahan bamboo yang dianyam menyerupai tikar dan dipancangkan pada tiang-tiang dan ditempatkan dipesisir pantai sebagai perangkap ikan. Kegiatan ini dilakukan secara gotong royong. Tempat yang dipilih untuk mendirikan sero harus di tempat yang didatangi kan dan juga pada air yang agak dangkal, tetapi bila air pasang surut tidak kering.
Masyarakat di desa haria sebelum melaksanakan kegiatan melaut selalu mengadakan doa bersama kepada Tuhan untuk memohon berkat dan perlindungan selama di laut. Dalam hubungannya dengan kegiatan melaut, mereka mengenal dua macam upacara untuk penggunaan perahu baru dan jarring baru. Upacara ini dinamakan “upacara turun perahu dan upacara turun jarring”.
Di bidang teknologi, Aktivitas di bidang ini antara laindalam kegiatan membuat pagar, mendirikan rumah, mulai dari memotong kayu untuk ramuan rumah sampai membangun dan lain sebagianya dilaksanakan secara gotong royong. Pelaksanaannya sama seperti gotong royong atao masohi di bidang pertaninan. Di desa Tuhaha kegiatan memotong ramuan rumah, dilakukan pada saat bulan genap (bulan mati).
Maano, Maano adalah kelompok tolong menolong dalam mengerjakan suatu pekerjaan secara borongan di mana anggotnanya mendapat upah dan dibagi sama rata di antara mereka. Kegiatan ini biaanya dilakukan pada waktu panen, terutama panen cengkeh. Kelompok maano adalah mereka yang tidak memiliki pohon cengkeh atau cengkehnya tidak berbuah. Ada juga kelompok maano dari desa tetangga atau desa yang adahubungan pela. Bila dalam suatu negeri hasil panennya banyak maka biasanya akan dimaanokan kepada orang lain. Jumlah hasil panen yang diberikan telah disepakati bersama oleh mereka.
Di bidang kepentingan umum, Aktivitas ini berhunbungan dengan kegiatan-kegiatan seputar kepentingan umum seperti mengerjakan baileu, rumah-rumah raja, kepala soa, pendeta, membersihkan negeri dan lain sebagainya.Yang menonjol dalam aktivitas ini adalah suatu hubungan masohi yangdisebut pela. Pela adalah hubungan anatara dua aman atau negeri atau lebih, di mana satu dengan yang lain saling membantu. Apabila penduduk salah satu aman kekurangan bahan makanan maka ia dapat saja mengambilnya dari pelannya baik dengan izin ataupun tanpa izin. Anggota pela harus ditolong atau dibantu apabila melewati desa pelanya. Sesama pela biasanya saling menyapa dengan sapaan “nanoa pela”, “nyong pela”.
Di bidang sekitar rumah tangga, Masohi yang berkaitan dengan ini adalah menyangkut segala aktivitas tolong-tolong seputar kehidupan rumah tangga. Misalnya dalam perkawinan, kematian, menggali sumur, membuat pagar rumah, dan lain sebagainya. Biasanya pekerjaan tersebut melibatkan kaum kerabat dan juga tetangga dekat, dimana pada gilirannya bila orang lain membangun rumah maka orang yang telah dibantu akan membantu pula.
Di bidang kepercayaan, Masohi di bidang ini berhubungan dengan kegiatan membersihkan tempat-tempat keramat, kuburan, dan upacara keagamaan lainnya yang diadakan di baileu, batu pamali dan negeri aman. Upacara ini dilakukan bersama-sama oleh masyarakat uku atau aman. Semua kebutuhan untuk menyelenggarakan upacara ditanggung bersama. Salah satu kegiatan gotong royong (masohi) di bidang kepercayaan adalah upacara Cuci Negeri di Desa Tuhaha yang dilaksanakan dlam bulan Desember menjelang perayaan hari natal dan tahun baru. Tujuannya untukmembersihkan desa. Menurut kepercayaan masyarakat, akan terjadibencana di desa akibat datuk-datuk dan para leluhur menjadi marah.
Gotong royong kerja bakti, Dilihat dari istilahnya maka kata kerja bakti diambil dari Bahasa Indonesia. Dapat diartikan kerja bersama-sama tanpa pamrih untuk kepentingan bersama. Kelompok aktivitas di bidang ini anggotanya sangat besar dan sifatnya tidak permanen, sebab kegiatan di bidang ini adalahmenyangkut kepentingan umum. Tenaga yang dikerahkan hamper menyangkut sebagian besarpenduduk dewasa. Pekerjaan yang biasanya dikerjakan seperti pembangunan gedung gereja atau masjid,pembersihan lingkungan, pembuatan jalan desa, pagar desa, tempat-yempat air minum, rumah raja, kantor desa dan lain sebagianya. Di desa Tuhaha dan Haria dan juga desa-desa lain di pulau Saparua terdapat suatu norma dalam kegiatan tolong-menolong yaitubagi seseorang yang melewati tempat yang sementara melaksanakan aktivitas masohi kerja bakti tanpa ia mengambil bagian atau membantu. Mereka yang berbuat demikian akan dicemohkan dianggap sebagai orang yang tidak bermoral dan akan menjadi bincangan orang. Oleh sebab itu bila di desa ada kegiatan-kegiatan maka masyarakat akan selalu berpartisipasi tanpa pamrih.
e.       Sifat dan Hakikat Masyarakat Pedesaan
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
f.       Unsur-Unsur Desa
Dalam pembentukan sebuah desa terdapat 3 unsur pokok:
a.) Daerah/wilayah yang merupakan tempat tinggal dan tempat beraktivitas.
b.) Penduduk adalah terkait dengan kualitas dan kuantitas.
c.) Tata kehidupan atau aturan–aturan yang berhubung langsung dengan keadaan masyarakat dan adat istiadat setempat.
g.      Fungsi Desa
Fungsi desa adalah sebagai berikut:
(*) Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota).
(*) Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan.
(*) Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota.
(*) Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia.
4.      PERBEDAAN MASYARAKAT PERKOTAAN DENGAN MASYARAKAT PEDESAAN
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan:
a.       Perilaku homogeny
b.      Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
c.       Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status .
d.      Isolasi sosial, sehingga static
e.       Kesatuan dan keutuhan cultural
f.       Banyak ritual dan nilai-nilai sacral
g.      Kolektivisme
Masyarakat Kota:
a.       Perilaku heterogen
b.      Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan 3).Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
c.       Mobilitassosial, sehingga dinamik
d.      Kebauran dan diversifikasi cultural
e.       Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular
f.       Individualisme
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja .
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.

B.    PERTENTANGAN SOSAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
1.      PENJELASAN PERBEDAAN KEPENTINGAN
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1)      kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2)      kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3)      kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4)      kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5)      kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6)      kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7)      kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8)      kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Kenyataan-kenyataan seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang kendali ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.
Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:
1)      fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2)      fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
·         ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
·         norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
·         norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
·         sanksi sudah menjadi lemah
·         tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
2.      JELASKAN TENTANG DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRIS
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.Diskriminasi ditempat kerja
Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk:
·         dari struktur upah,
·         cara penerimaan karyawan,
·         strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau
·         kondisi kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.
Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya.
Teori statistik diskriminasi berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha cenderung menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, seringkali diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat produktivitas lebih rendah.
Etnosentrisme cenderung memandang rendah orang-orang yang dianggap asing, etnosentrisme memandang dan mengukur budaya asing dengan budayanya sendiri. “ ( The Random House Dictionary ).
Ada satu suku Eskimo yang menyebut diri mereka suku Inuit yang berarti “penduduk sejati” [Herbert, 1973, hal.2]. Sumner menyebutkan pandangan ini sebagai etnosentrisme, yang secara formal didefinisikan sebagai “pandangan bahwa kelompoknya sendiri” adalah pusat segalanya dan semua kelompok lain dibandingkan dan dinilai sesuai dengan standar kelompok tadi [Sumner, 1906, hal.13]. Secara kurang formal etnosentrisme adalah kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap kebudayaan kelompoknya sebagai kebudayaan yang paling baik.
Etnosentrisme terjadi jika masing-masing budaya bersikukuh dengan identitasnya, menolak bercampur dengan kebudayaan lain. Porter dan Samovar mendefinisikan etnosentrisme seraya menuturkan, “Sumber utama perbedaan budaya dalam sikap adalah etnosentrisme, yaitu kecenderungan memandang orang lain secara tidak sadar dengan menggunakan kelompok kita sendiri dan kebiasaan kita sendiri sebagai kriteria untuk penilaian. Makin besar kesamaan kita dengan mereka, makin dekat mereka dengan kita; makin besar ketidaksamaan, makin jauh mereka dari kita. Kita cenderung melihat kelompok kita, negeri kita, budaya kita sendiri, sebagai yang paling baik, sebagai yang paling bermoral.”
Etnosentrisme membuat kebudayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik-buruknya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan budaya kita. Ini dinyatakaan dalam ungkapan : “orang-orang terpilih”, “progresif”, “ras yang unggul”, dan sebagainya. Biasanya kita cepat mengenali sifat etnosentris pada orang lain dan lambat mengenalinya pada diri sendiri.
Sebagian besar, meskipun tidak semuanya, kelompok dalam suatu masyarakat bersifat etnosentrisme. Semua kelompok merangsang pertumbuhan etnosentrisme, tetapi tidak semua anggota kelompok sama etnosentris. Sebagian dari kita adalah sangat etnosentris untuk mengimbangi kekurangan-kekurangan kita sendiri. Kadang-kadang dipercaya bahwa ilmu sosial telah membentuk kaitan erat antara pola kepribadian dan etnosentrisme.      
Kecenderungan etnosentrisme berkaitan erat dengan kemampuan belajar dan berprestasi. Dalam buku The Authoritarian Personality, Adorno (1950) menemukan bahwa orang-orang etnosentris cenderung kurang terpelajar, kurang bergaul, dan pemeluk agama yang fanatik. Dalam pendekatan ini, etnosentrisme didefinisikan terutama sebagai kesetiaan yang kuat dan tanpa kritik pada kelompok etnis atau bangsa sendiri disertai prasangka terhadap kelompok etnis dan bangsa lain. Yang artinya orang yang etnosentris susah berasimilasi dengan bangsa lain, bahkan dalam proses belajar-mengajar.         
Etnosentrisme akan terus marak apabila pemiliknya tidak mampu melihat human encounter sebagai peluang untuk saling belajar dan meningkatkan kecerdasan, yang selanjutnya bermuara pada prestasi. Sebaliknya, kelompok etnis yang mampu menggunakan perjumpaan mereka dengan kelompok-kelompok lain dengan sebaik-baiknya, di mana pun tempat terjadinya, justru akan makin meninggalkan etnosentrisme. Kelompok semacam itu mampu berprestasi dan menatap masa depan dengan cerah.
Etnosentrisme mungkin memiliki daya tarik karena faham tersebut mengukuhkan kembali “keanggotaan” seseorang dalam kelompok sambil memberikan penjelasan sederhana yang cukup menyenangkan tentang gejala sosial yang pelik. Kalangan kolot, yang terasing dari masyarakat, yang kurang berpendidikan, dan yang secara politis konservatif bisa saja bersikap etnosentris, tetapi juga kaum muda, kaum yang berpendidikan baik, yang bepergian jauh, yang berhaluan politik “kiri” dan yang kaya [Ray, 1971; Wilson et al, 1976]. Masih dapat diperdebatkan apakah ada suatu variasi yang signifikan, berdasarkan latar belakang sosial atau jenis kepribadian, dalam kadar etnosentris seseorang.
3.      JELASKAN TENTANG PERTENTANGAN SOSIAL KETEGANGAN MASYARAKAT
Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik, yaitu :
1)      terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.
2)      Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
3)      Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan :
a.       pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk adanya pertentangan, ketidakpastian atau emosi dan dorongan yang antagonistic dalam diri seseorang.
b.      pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan, nilai-nilai dan norma, motivasi untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
c.       pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma dimana kelompok yang bersangkutan berada.
4.      GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL
Masyarakat Majemuk dan National Indonesia terdiri dari :
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
5.      DEFINISI INTEGRASI SOSIAL
Integritas Nasional identik dengan integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989) yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa. Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik yang dicetuskan oleh G.W.F. Hegl (1770-1831).
Pengertian ini berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal dan memahami sesuatu harus dicari kaitannya satu dengan yang lain. Dan untuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat di sekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.
Istilah Integritas Nasional terdiri dari dua kata yaitu “Integritas” dan “Nasional”. Istilah “integritas” mempunyai arti “mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan” (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, 2005), sedangkan istilah “nasional” mempunyai arti kebangsaan, bersifat bangsa sendiri yang meliputi suatu bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989), berupa adat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya, wilayah/daerah. Integritas nasional wujud keutuhan prinsip moral dan etika bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, 2008).
Setelah pengertian integrasi kita dikupas di atas, maka disintegrasi bangsa dapat dikatakan lawan arti dari integrasi bangsa. Disintegrasi bangsa sangat membahayakan keberadaan Negara ini dalam percaturan kehidupan bernegara di dunia. Dapat diartikan pula kondisi pecahnya kesatuan dan persatuan bangsa kita. Persatuan dan kesatuan ini dapat dilihat dalam kontek kewilayahan maupun kebangsaan yang meliputi kesatuan ekonomi, politik, social budaya, ideologi dan pertahanan keamanan.

Sumber :

Balai Kajian Jarahnitra Ambon
obi32softskill-repository.blogspot.com
celoteh-galang.blogspot.com
erikandfiki.wordpress.com

No comments:

Post a Comment