Joerike Joeliana Aditio
34413658/3ID10
ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
Keberlanjutan
Pembangunan
Pembangunan
berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat,
dsb) yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan
pemenuhan kebutuhan generasi masa depan" (menurut Laporan Brundtland dari PBB, 1987). Pembangunan
berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable development. Salah
satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah
bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan
pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Banyak laporan PBB, yang terakhir
adalah laporan dari KTT Dunia 2005, yang menjabarkan
pembangunan berkelanjutan terdiri dari tiga tiang utama (ekonomi, sosial, dan
lingkungan) yang saling bergantung dan memperkuat. Untuk sebagian orang,
pembangunan berkelanjutan berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan
bagaimana mencari jalan untuk memajukan ekonomi dalam jangka panjang, tanpa
menghabiskan modal alam. Namun untuk sebagian orang lain, konsep
"pertumbuhan ekonomi" itu sendiri bermasalah, karena sumberdaya bumi
itu sendiri terbatas.
Pada tahun 1980 istilah
keberlanjutan pembangunan atau sustainable
development. Menjadi isu aktual pembangunan yang penting di seluruh Negara
di dunia ini setelah diperkenalkan dalam World
Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP),
International Union for Conservation of
Nature and Natural Resources (IUCN), dan World Wide Fund for Nature (WWF).
Pada 1982, UNEP
menyelenggarakan sidang istimewa memperingati 10 tahun gerakan lingkungan dunia
(1972-1982) di Nairobi, Kenya. Menghasilkan terbentuknya Komisi Dunia untuk
Lingkungan dan Pembangunan (World
Commission on Environment and Development – WCED).
Pemenuhan kebutuhan dan
aspirasi masyarakat adalah tujuan utama pembangunan. Kebutuhan dasar sebagian
besar penduduk di bumi ini seperti pangan, sandang, papan, pekerjaan perlu
terpenuhi, disamping mempunyai cita-cita akan kehidupan yang lebih baik.
Konsep keberlanjutan
pembangunan mengimplikasikan batas bukan absolut akan tetapi batas yang ditentukan
oleh teknologi dan organisasi masyarakat serta oleh kemampuan kehidupan bumi
menyerap dampak kegiatan manusia.
Keberlanjutan pembangunan
adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan
generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Prinsip-prinsip keberlanjutan
pembangunan adalah sebagai berikut:
1.Menjamin pemerataan dan keadilan sosial
2.Menghargai keanekaragaman (diversity)
3.Menggunakan pendekatan integratif
4.Meminta perspektif jangka panjang
Di dalam keberlanjutan
pembangunan terkandung dua gagasan penting, yaitu gagasan kebutuhan yaitu
kebutuhan esensial untuk memberlanjutkan kehidupan manusia serta gagasan
keterbatasan yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial
terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan kini dan hari depan.
Sehingga untuk memenuhi dua gagasan tersebut diperlukan syarat-syarat untuk
keberlanjutan pembangunan, sebagai berikut
1.Keberlanjutan Ekologis
2.Keberlanjutan Ekonomi
3.Keberlanjutan Sosial dan Budaya
4.Keberlanjutan Politik
5.Keberlanjutan Pertahanan dan Keamanan
Keberlanjutan pembangunan
perlu mendapatkan perhatian agar supaya suatu daerah dapat dikembangkan dengan
tidak mengganggu ekosistem lingkungan yang ada. Masyarakat setempat tidak
terpinggirkan kepentingannya untuk pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih baik.
Mutu
Lingkungan Hidup dengan Resiko
Mutu lingkungan dapatlah
diartikan sebgagai kondisi lingkungan dalam hubungannya dengan mutu hidup.
Makit tinggi derajat mutu hidup dalam suatu lingkungan tertentu, makin tinggi
pula derajat mutu lingkungan tersebut dan sebaliknya.
Secara sederhana kualitas
lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan
daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah.
Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar atau fisik seperti
makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani atau spiritual seperti
pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya. Indonesia adalah sebuah negara
tropis yang kaya akan sumber daya alam melimpah ruahnya sumber daya alam
Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di
tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya
alam ini.
Secara
alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara
sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun
tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju
pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan
pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan
kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik,
teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya
Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung
ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat
melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara
berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan
Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan
negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan
budaya yaitu :
- Lingkungan
biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik
yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik
merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan
komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara,
cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika
interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
- Lingkungan
sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial
ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan,
papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
- Lingkungan
budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri
yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya.
Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan
juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat,
kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan
diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman,
sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan
mengembangkan sistem budayanya.
Pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa
lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara
Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat
adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga
negara Indonesia.
Kesadaran
Lingkungan
Neolaka (1991), menyatakan
bahwa kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu,
dalam hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan tindakan
masing-masing individu. Hussel yang dikutip Brawer (1986), menyatakan
bahwa kesadaran adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur akal, hidup
wujud yang sadar, bagian dari sikap/prilaku, yang dilukiskan sebagai gejala
dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip sebab musebab. Tindakan
sebab, pikiran inilah menggugah jiwa untuk membuat pilihan, misalnya memilih
baik-buruk, indah-jelek.
Buletin Para Navigator
(1988), menyatakan bahwa kesadaran adalah modal utama bagi setiap orang yang
ingin maju. Secara garis besar sadar itu dapat diukur dari beberapa aspek
antara lain :
- kemampuan
membuka mata dan menafsirkan apa yang dilihat
- kemampuan
aktivitas
- kemampuan
berbicara.
Jika seseorang mampu
melakukan ketiga aspek diatas secara terintegrasi maka dialah yang disebut
dengan sadar. Dari segi lain kesadaran adalah adanya hak dan kemapuan kita
untuk menolak melakukan keinginan orang lain atau sesuatu yang diketahui
buruk/tidak bermanfaat bagi dirinya.
Daniel Chiras (Neolaka;2008) menyatakan
bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan. Etika
lingkungan yang sampai saat ini berlaku adalah etika lingkungan yang didasarkan
pada sistem nilai yang mendudukkan manusia bukan bagian dari alam, tetapi
manusia sebagai penakluk dan pengatur alam. Di dalam pendidikan lingkungan
hidup, konsep mental tentang manusia sebagai penakluk alam perlu diubah menjadi
manusia sebagai bagian dari alam.
Hubungan
Lingkungan dengan Pembangunan
Karena peningkatan usaha
pembangunan maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumberdaya untuk
menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan – permasalahan dan lingkungan
hidup manusia. Dalam pembangunan, sumberdaya alam merupakan komponen yang
penting dimana sumber daya alam ini memberikan kebutuhan azasi bagi kehidupan.
Dalam pembangunan sumber alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem tetap
terpelihara.
Seringkali karena meningkatnya kebutuhan
akan hasil proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang –
kadang bisa membahayakan kehidupan umat manusia. Proses pembangunan mempunyai
akibat – akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat
langsun maupun akibat sampiingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam
secara kuantitatif dan kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi,
gangguan fisik dan gangguan sosial – budaya.
Pencemaran
dan Perusakan Lingkungan Hidup oleh Proses Pembangunan
Pada suatu wilayah atau
daerah yang sedang berkembang dan membangun tentunya dalam proses pembangunan
tersebut membutuhkan lahan dan sumber daya yang sangat tinggi. Namun dalam
pemanfaatan lingkungan yang dilakukan masih banyak energi dan sumber daya yang
terbuang percuma, dan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Misalkan saja
pengalihfungsian hutan atau lahan gambut sebagai lahan perkebunan Sawit,
pertambangan Batu Bara dan lain sebagainya.
Dalam pemanfaatan sumber
daya alam dan lingkungan yang baik, perlu adanya perencanaan pembangunan yang
ekonomis dan efisien. Dengan perencanaan yang baik tentunya pemanfaatan SDA
pada lingkungan akan lebih efisien dan tidak terbuang percuma yang berakibat
pencemaran lingkungan.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi
bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut
antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan
suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang
perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor
pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan.
Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara
industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju
industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan
teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif
pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang
diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa
bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda
berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan
industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak
negatif yang berupa :
- Pandangan
yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
- Penurunan
niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
- Timbuk
kebisingan oleh operasi peralatan.
- Bahan
– bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan
mengotori udara, air, dan tanah.
- Perpindahan
penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
- Hasil
produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
- Timbulnya
kecemburuan sosial.
Beberapa kasus lingkungan
hidup yang menimbulkan korban manusia seperti pada akhir tahun 1950 yaitu
terjadinya pencemaran di Jepang yang menimbulkan penyakit sangat mengerikan
yang disebut penyakit itai-itai (aduh-aduh). Penyakit ini terdapat di daerah 3
Km sepanjang sungai Jintsu yang tercemari oleh Kadmium (Cd) dari limbah sebuah
pertambangan Seng (Zn). Penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kadar
Cd dalam beras di daerah yang mendapat pengairan dari sungai itu mengandung
kadmium 10 kali lebih tinggi daripada daerah lain. Pada tahun 1953 penduduk
yang bermukim disekitar Teluk Minamata, Jepang mendapat wabah penyakit
neurologik yang berakhir dengan kematian. Setelah dilakukan penelitian terbukti
bahwa penyakit ini disebabkan oleh air raksa (Hg) yang terdapat di dalam limbah
sebuah pabrik kimia. Air yang dikonsumsi tersebut pada tubuh manusia mengalami
kenaikan kadar ambang batas keracunan dan mengakibatkan korban jiwa. Pencemaran
itu telah menyebabkan penyakit keracunan yang disebut penyakit Minamata.
Sumber:
No comments:
Post a Comment