Pengertian Ilmu Budaya Dasar
Secara sederhana IBD
adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan
pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji
masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan pertama kali
di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari
istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri
berasal dari bahasa latin humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan
mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih
manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan
bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus
atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari
ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang
lain sebagai manusia itu sendiri. Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar
termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan
ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan
pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1. Ilmu-ilmu
Alamiah ( natural science )
Ilmu-ilmu alamiah
bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta.
Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan
hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis
untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan.
Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5
salah
2. Ilmu-ilmu sosial ( social science )
ilmu-ilmu sosial bertujuan
untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara
manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari
ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati
kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak
dapat berubah dari saat ke saat.
3. Pengetahuan budaya ( the humanities )
bertujuan untuk memahami
dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji
hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan
kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the
humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disiplin) seni
dan filsafat. Keahlian ini pun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang
keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu
budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan
untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD
menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan
budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam
mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan. Ilmu budaya dasar berbeda
dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut basic
humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the
humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai
mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang
budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang
konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan
budaya.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
Penyajian mata kuliah ilmu
budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan
untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian mata
kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang
keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi
IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian
mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya
terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam
sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri. Untuk bisa menjangkau
tujuan tersebut IBD diharapkan dapat :
1. Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya,
sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru,
terutama untuk kepentingan profesi mereka
2. Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan
mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis
mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3. Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa dan
Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam
sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat
4. Mengusahakan wahana
komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain.
Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih
lancar dalam berkomunikasi.
Ruang Lingkup Ilmu Budaya
Dasar
Bertitik tolak dari
kerangka tujuan yang telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai
bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua
masalah pokok itu adalah :
1. Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan
masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan
pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian
(disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang)
berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya
2. Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang
beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak
dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia
tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam,
dengan sesama, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan
dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD. Pokok-pokok bahasan yang
dikembangkan adalah :
1. Manusia dan cinta kasih
2. Manusia dan Keindahan
3. Manusia dan Penderitaan
4. Manusia dan Keadilan
5. Manusia dan Pandangan hidup
6. Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
7. Manusia dan kegelisahan
8. Manusia dan harapan
Manusia
Dipandang dari segi ilmu
eksakta, manusia adalah kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk
jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia). Manusia merupakan
kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan
merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika). Manusia merupakan mahluk biologis
yang tergolong dalam golongan mahluk mamalia (biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial,
manusia merupakan mahluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu
memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi).
Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi),
mahluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik). Dan lain sebagainya.
1. Manusia itu terdiri dari empat unsur yang saling terkait, yaitu
:
a. Jasad; yaitu badan kasar manusia yang nampak pada luarnya, dapat
diraba, dan difoto, dan menempati ruang dan waktu.
b. Hayat; yaitu mengandung unsur hidup, yang ditandai dengan gerak
c. Roh; yaitu bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara
spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan mencipta yang bersifat
konseptual yang menjadi pusat lahirnya kebudayaan.
d. Nafas; dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu kesadaran tentang
diri sendiri
2. Manusia sebagai satu kepribadian yang mengandung 3 unsur yaitu
:
a. Id. Yang merupakan struktur kepribadian yang paling primitif dan
paling tidak nampak. Id merupakan libido murni, atau energi psikis yang
menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait masalah sex, yang secara
instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran. Id tidak berhubungan
dengan lingkungan luar diri, tetapi terkait dengan struktur lain kepribadian
yang pada gilirannya menjadi mediator antara insting Id dengan dunia luar.
b. Ego. Merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali
dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena
peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat
dimengerti oleh orang lain.
c. Superego. Merupakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul
kira-kira pada usia lima tahun. Dibandingkan dengan Id dan ego, yang berkembang
secara internal dalam diri individu, superego terbentuk dari lingkungan
eksternal. Jadi superego menunjukkan pola aturan yang dalam derajat tertentu
menghasilkan control diri melalui sistem imbalan dan hukuman yang
terinternalisasi.
Dari uraian diatas dapat
mengkaji aspek tindakan manusia dengan analisa hubungan antara tindakan dan
unsur-unsur manusia. Seringkali misalnya orang senang terhadap penyimpangan
terhadap nilai-nilai masyarakat dapat diidentifikasi bahwa orang tersebut lebih
dikendalikan oleh Id dibandingkan superegonya. Atau seringkali atas kelainan
yang terjadi pada manusia, misalnya orang yang berparas buruk dan bertubuh
pendek berani tampil ke muka umum, dapat diterangkan dengan mengacu pada unsur
nafas (kesadaran diri ) yang dimilikinya. Kesemuanya tersebut dapat digunakan
sebagai alat analisa bagi tingkah laku manusia.
Hakekat Manusia :
1. Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai
satu kesatuan yang utuh
2. Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika
dibandingkan dengan mahluk lainnya
3. Makhluk biokultural yaitu mahluk hayati yang budayawi
4. Makhluk Ciptaan Tuhan yang terkait dengan lingkungan, mempunyai
kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya
Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan selalu dimiliki
oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik
perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala
kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh
para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa
dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan
kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar
kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat. Rasa yang
meliputi jiwa manusia mewujudkan segi norma dan nilai masyarakat yang perlu
untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan alam arti luas, didalamnya
termasuk, agama, ideologi, kebatinan, kesenian dan semua unsur yang merupakan
hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat.
Selanjutnya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan pikir dari orang yang
hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu
pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa
dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya,
agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat. Dari
pengertian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari
pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk
menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi
segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu
sendiri.Atas dadar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang
umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
1. unsur religi
2. sistem kemasyarakatan
3. sistem peralatan
4. sistem mata pencaharian
hidup
5. sistem bahasa
6. sistem pengetahuan
7. seni
Bertitik dari sistem
inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
1. wujud sebagai suatu
kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan
wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya ada dalam pikiran
masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
2. kebudayaan sebagai
suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
3. kebudayaan sebagai
benda hasil karya manusia
Perubahan kebudayaan pada
dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat
yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia
mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara
kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yang statis, setiap
perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu
akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
Industri Kreatif
dapat diartikan sebagai
kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan
pengetahuan dan informasi. Industri kreatif juga dikenal dengan nama lain
Industri Budaya (terutama di Eropa [1]) atau juga Ekonomi Kreatif [2]. Kementerian
Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan
kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan
serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi
dan daya cipta individu tersebut.[3]
Menurut Howkins, Ekonomi
Kreatif terdiri dari periklanan, arsitektur, seni, kerajinan. desain, fashion,
film, musik, seni pertunjukkan, penerbitan, Penelitian dan Pengembangan
(R&D), perangkat lunak, mainan dan permainan, Televisi dan Radio, dan
Permainan Video ([2]). Muncul pula definisi yang
berbeda-beda mengenai sektor ini ([1]) Namun sejauh ini penjelasan Howkins
masih belum diakui secara internasional.
Industri kreatif dipandang
semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian, berbagai
pihak berpendapat bahwa "kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi
utama"[4]dan bahwa “industri abad kedua puluh
satu akan tergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi
([5])
Berbagai pihak memberikan
definisi yang berbeda-beda mengenai kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam
industri kreatif ([6]) ([7]) ([8])([9]). Bahkan penamaannya sendiri pun
menjadi isu yang diperdebatkan dengan adanya perbedaan yang signifikan sekaligus
tumpang tindih antara istilah industri kreatif, industri budaya, dan ekonomi
kreatif.
Korupsi berasal dari kata corrupti(Latin) yang
berarti busuk, rusak atau dalam bentuk kata kerja corrumpere
yang berarti menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Secara garis
besar korupsi merupakan tindakan seorang pejabat publik untuk
mengambil sesuatu yang bukan haknya. Tindakan itu justru merugikan pihak lain
atau umum(negara).
Kebudayaan memiliki beranekaragam
pengertian bergantung pada sudut pandang masing-masing individu untuk menemukan
sebuah pemahaman. Namun secara umum,kebudayaan dapat disimpulkan bahwa
kebudayaan merupakan keseluruhan nilai-nilai hidup manusia dan norma-norma
dalam masyarakat yang terungkap dalam simbol-simbol seperti ide, karya
seni(patung, puisi), tata hukum, gaya hidup dan lain-lain. Pada dasarnya
tingkah laku itu adalah khas untuk individu tertentu maupun untuk kelompok
tertentu.
Korupsi
telah menjalar disetiap sendi kehidupan dan seakan telah menjadi budaya dalam
kehidupan sehari-hari.Namun pertanyaan mendasar selama ini yang mengemuka
adalah, apakah dengan peraturan yang telah ada, telah cukup untuk memberantas
praktek korupsi di Negara kita? Ataukah terdapat permasalah lain yang perlu
dijadikan fokus dalam upaya pemberantasan korupsi?. Tulisan ini mencoba untuk
memberikan perspektif yang berbeda, terutama memberikan alternatif analisis
terhadap pandangan yang selama ini hanya meletakkan persoalan moralitas sebagai
akar utama munculnya korupsi dalam kehidupan kita.
Persoalan utama dari budaya korupsi, adalah moralitas individu bangsa kita.
Demikian maxim (ujar-ujar) yang sering kita dengarkan dimana-mana.
Ungkapan tersebut terasa sangat keliru, meski terdapat kebenaran yang
terkandung di dalamnya. Kita tidak boleh serta merta melihat segi moral sebagai
aspek tunggal dari praktek korupsi di Indonesia. Moralitas seseorang sangat
ditentukan oleh lingkungan dan pergaulan sosialnya. Tinggi rendahnya moralitas
yang terbangun dalam diri seseorang, tergantung seberapa besar dia menyerap
nilai (pervade value) yang diproduksi oleh lingkungannya. Selama 32
tahun Orde Baru berkuasa, moralitas masyarakat direduksi oleh kepentingan
politik dominan ketika itu. Negara melalui pemerintah telah secara sengaja
membangun stigma dan prilaku yang menyimpang (abuse of power), dengan
melegalkan praktek korupsi dikalangan pejabat-pejabat pemerintahan. Hal
tersebut dikarenakan oleh bentuk serta pola praktek kekuasaan yang cenderung
menindas sehingga secara terang-terangan telah melegalkan praktek korupsi,
meski di depan mata masyarakat kita sendiri. Zaman itu, mungkin saja semua
orang tahu (bahkan tak jarang yang pura-pura tak tahu), bahwa telah
terjadi penyimpangan dan penyelewengan penggunaan uang rakyat dalam bentuk
korupsi yang dilakukan oleh penguasa Orde Baru dan kroni-kroninya. Akan
tetapi, budaya politik bisu (culture silent) yang dihegemonisasi oleh
pemerintah, membuat masyarakat terkesan diam dan acuh akibat
ketakutan-ketakutan mereka yang oleh pemerintah sengaja diproduksi secara
sistematis ketika itu. Bersuara berarti berhadapan dengan kekuasaan, yang
tentu akan berujung tekanan dan represi bagi yang berani menyuarakannya.
Kronologi Kasus Korupsi Proyek Hambalang
Semuanya
menjadi terbuka ketika Koordinator Anggaran Komisi X DPR RI yang juga Bendahara
Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, ditangkap.
Nazar mulai
mengungkap pelbagai aktifitas korupsi yang melibatkannya, salah satunya korupsi
pada proyek Hambalang yang ternyata juga melibatkan dedengkot-dedengkot Partai
Demokrat lainnya: Anas Urbaningrum, Andi Alfian Mallarangeng, dan Angelina
Sondakh.
Dalam
perjalanannya, muncullah kronologi sebagai berikut:
1 Agustus 2011: KPK mulai
menyelidiki kasus korupsi proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun.
8 Februari 2012: Nazar
menyatakan bahwa ada uang Rp 100 miliar yang dibagi-bagi, hasil dari korupsi
proyek Hambalang. Rp 50 miliar digunakan untuk pemenangan Anas sebagai Ketua
Umum Partai Demokrat; sisanya Rp 50 miliar dibagi-bagikan kepada anggota DPR
RI, termasuk kepada Menpora Andi Alfian Mallarangeng.
9 Maret 2012: Anas
membantah pernyataan Nazar. Anas bahkan berkata dengan tegas, “Satu rupiah saja
Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas.
5 Juli 2012: KPK
menjadikan tersangka Dedi Kusnidar, Kepala Biro Keuangan dan Rumahtangga
Kemenpora. Dedi disangkakan menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat pembuat
komitmen proyek.
3 Desember 2012: KPK
menjadikan tersangka Andi Alfian Mallarangeng dalam posisinya sebagai Menpora
dan pengguna anggaran. Selain itu, KPK juga mencekal Zulkarnain Mallarangeng,
adik Andi, dan M. Arif Taufikurrahman, pejabat PT Adhi Karya.
22 Februari 2013: KPK
menjadikan tersangka Anas Urbaningrum. Anas diduga menerima gratifikasi berupa
barang dan uang, terkait dengan perannya dalam proyek Hambalang.
Ide pembangunan
Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional tercetus sejak jaman
Menteri Pemuda dan Olahraga dijabat oleh Adiyaksa Dault.
Dipilihlah
wilayah untuk membangun, yaitu tanah di daerah Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Namun pembangunan urung terealisasi karena persoalan sertifikasi tanah.
Saat Menpora
dijabat Andi Alfian Mallarangeng, proyek Hambalang terealisasi. Tender pun
dilakukan. Pemenangnya adalah PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.
Anas
Urbaningrum diduga mengatur pemenangan itu bersama Muhammad Nazaruddin,
Angelina Sondakh, dan teman dekat Anas, Mahfud Suroso. Masalah sertifikasi juga
berhasil diselesaikan.
Pemenangan dua
perusahaan BUMN itu ternyata tidak gratis. PT Dutasari Citralaras menjadi
subkontraktor proyek Hambalang dan mendapat jatah senilai Rp 63 miliar.
Perusahaan yang
dipimpin Mahfud itu dikomisarisi oleh Athiyyah Laila, istri Anas.
Selain itu, PT
Adhi Karya juga menggelontorkan dana terima kasih senilai Rp 100 miliar.
Setengah dana
itu dipakai untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Partai Demokrat dan sisanya
dibagi-bagikan oleh Mahfud kepada anggota DPR RI, termasuk kepada Menpora Andi
Mallarangeng.
Selain itu,
Anas juga mendapatkan gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dari Nazar.
DAFTAR PUSTAKA
Amin Rahayu, dalam “Sejarah
Korupsi di Indonesia”. Amanah No. 55, tahun XVIII, Oktober
2004.
Definisi Industri Kreatif, Indonesia
Kreatif.
Andi,Furmensius(Mahasiswa
STFT Widya Sasana Malang)Perkantas Jawa Timur. 1 Juli 2010.Korupsi sebagai Sebuah Budaya(Sebuah Telaah Filosofis
atas Fenomena Korupsi di Indonesia.http://www.perkantasjatim.org
Hamzah,Herdiansyah.
1 Agustus 2013.Jejak Sejarah Budaya Korupsi di Indonesia.http://www.herdi.web.id/jejak-budaya-korupsi-di-indonesia/#kxOzuoroiGbUQTM2.99
Hesmondhalgh, David (2002) The Cultural Industries, SAGE
Howkins,John,The Creative Economy: How People Make Money from Ideas,
Penguin
Dianti,Vania.
8 Oktober 2012.Pengertian Ilmu Budaya Dasar. http://vaniaibd.blogspot.com/2012/10/pengertian-ilmu-budaya-dasar.html
Khairuddin,Fachrul. 23 Februari 2013.Kronologi Kasus Korupsi Proyek
Hambalang. http://hukum.kompasiana.com/2013/02/23/kronologi-kasus-korupsi-proyek-hambalang--537579.html
Wikipedia
Ensiklopedia Bebas.Rintisan umum Oktober 2013.Industri Kreatif. http://id.wikipedia.org/Industri_kreatif
Wikipedia Ensiklopedia Bebas. Maret 2010.Korupsi. http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi
No comments:
Post a Comment